Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

MUI Cianjur, Menggelar Acara Pelatihan Juru Sembelih Halal

info sembilan news
10 Des 2025, 06:36 WIB Last Updated 2025-12-09T23:36:43Z



Menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kehalalan pangan. Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) MUI Cianjur hadir untuk memastikan setiap proses penyembelihan sesuai syariat dan aman dikonsumsi masyarakat. (Foto : Drjy/InfoSembilannews)

CIANJUR - Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Cianjur, Menggelar Acara  Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Bertempat Aula KDA (Kemenag) Kementrian Agama Cianjur, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Selasa (09/12/2025) kemarin.

Sekertaris Umum MUI Kabupaten Cianjur Samsul Ulum mengatakan. Hari ini lagi meyakikan bahwa apa yang dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Cianjur, terutama berkaitan dengan penyembelihan hewan dan tugas tupoksinya serta yang lain-lainnya.

"Hal tersebut mengadakan kegiatan ini, untuk memantau dan melaksanakan dengan BPJPH, karna untuk sepekasi halal dalam ranah sekarang adanya dengan BPJPH. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, akan tetapi untuk kehalalan penentuannya melalui (MUI) Majelis Ulama Indonesia.

Beserta bersama Aang Ketua MUI Kabupaten Cianjur, konsen memberikan dukungan asperasiasi kepada (BPJPH) Badan Penyelenggara Jaminan Penyembelihan Hewan, dan tim yang hari ini memastikan untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Cianjur, bisa mengkonsumsi makanan yang halal dan berimbang," jelasnya.

"Dengan isi tema dan tujuannya adalah ini cara (Juleha) Pelatihan Juru Sembelih Halal, setelah disembelih berarti sudah halal. Awalnya gerbang hewan bisa halal itu, kalau disembelih hallalnya seperti apa. Nah Nabi Muhammad menyampaikan bahwa Ida dabakta, palyusri, itab atahu, apabila kamu menyembelih maka perbaiki cara sembelih. Penyembelihan halal itu, yang pertama dari kemampuan orang memahami sari.

Artinya"ia mengetahui unsur keimanannya keislamannya, pemahaman tentang hukum-hukum Islam, kemudian dalam pelatihan ini mereka dikasih cara untuk menyembelih, surat-surat mana nie yang dari segi kehalalan. Itu menjadi bagian dari rukun penyembelihan tersebut," ujar saat diwawancarai oleh salah satu insan pers media online infosembilannews.

"Maka salah satunya bagaimana pisau yang disembelih itu memiliki standart, hal ini diajarkan kepada mereka. Maka kami mendukung program ini untuk menjaga tingkat kehalalan di Kabupaten Cianjur, berkaitan dengan (PPH) Potong Penyembelihan Hewan dan lain-lainnya.

Mudah-mudahan kata (RPH) Rumah Potong Hewan, ini akan terus berlanjut jika sama-sama dukung berkomunikasi baik dengan para pihak terutama pengusaha yang dari sisi ekonomi merasa diuntungkan dengan adanya lahir sertifikasi kehalalan," terangnya.

"Dengan harapannya mudah-mudahan mereka bisa mendapatkan ilmu, bisa memahami, kaitan dengan konsep prosedur ini dan pelaksanaannya, tetapi yang terpenting bahwa masyarakat Cianjur harus merasa yakin dan pesimis.

Karna barang yang dikonsumsi itu adalah halalan toyiba. Akan tetapi untuk menuju halalan toyiba, tanya setiap membeli barang itu, apakah di tempat-tempat pemotongan hewan atau unggas yang benar-benar yang terspesifikasi kehalalannya," tandas Samsul Ulum. (Supriyatna)

(Editor-D3D1-Rjy)

Iklan