Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Dugaan Korupsi Dinas Perhubungan Cianjur, Terkait Pengadaan Penerangan Jalan Umum

info sembilan news
24 Jun 2025, 11:57 WIB Last Updated 2025-06-24T05:58:57Z



Dugaan Sebesar 40 Miliar. Dikutif dalam konten Video yang beredar. (Foto:Red/Infosembilannews.com)

CIANJUR - Dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur terkait pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 40 miliar. Dikutif dalam konten Video yang beredar.

"Bertempat pengeledahan kantor Dishub Cianjur. Jalan Raya Bandung, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Senin (23/06/2025) kemarin.

Penyelidikan saat tadi pagi dimulai pukul 09:00 hingga sampai siang jam 10:30 sedang pengeledahan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur. Berikut beberapa fakta terkait kasus ini tersebut.



"Penggeledahan Kantor Dishub, Kejari Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dishub Cianjur pada 23 Juni 2025 untuk mengumpulkan dokumen terkait pengadaan Penerangan Jalan Umum," tegasnya.

Dugaan Laporan Fiktif Penyidik menduga adanya laporan fiktif dalam pengadaan PJU tersebut, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Maka belum Ada tersangka hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena kasus masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan dokumen," terangnya.

Baik Pengumpulan Dokumen oleh Kejari Cianjur telah meminta keterangan 30 orang saksi, termasuk aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub Cianjur, dan menyita beberapa dus dokumen terkait laporan pengadaan PJU.

"Janji Mengumumkan Tersangka Kejari Cianjur berjanji akan mengumumkan nama tersangka dalam waktu dekat setelah pemeriksaan dokumen dan berkas yang disita tuntas dilakukan penyidik," pungkasnya. 

(Redaksi-02)

Iklan