Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Advokat Cianjur Soroti Keras Seleksi BAZNAS, Timsel Dinilai Tak Transparan dan Berpotensi Langgar Aturan

info sembilan news
14 Mei 2026, 17:48 WIB Last Updated 2026-05-14T10:48:55Z



Didi Setiyoko SH, Salah Satu Advokat Cianjur (Foto : Red/InfoSembilannews)

CIANJUR - Polemik proses seleksi calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 kian memanas. Kali ini sorotan tajam datang dari praktisi hukum yang juga dikenal sebagai aktivis Cianjur, Ermawan Didik Setiyoko, SH, yang akrab disapa Mas Didi.

Dia secara terbuka mempertanyakan profesionalisme, transparansi, dan kredibilitas Tim Seleksi (Timsel) yang saat ini tengah menjalankan tahapan wawancara. Ia mengaku prihatin karena menduga ada prosedur penting yang diabaikan dalam proses seleksi.

“Saya prihatin dengan pemilihan calon pimpinan BAZNAS Cianjur yang sedang berlangsung. Ada dugaan Timsel tidak bersikap netral dan tidak profesional,” ujar Mas Didi kepada awak media, Kamis (14/05/2026).

Menurutnya, salah satu kejanggalan terletak pada proses penilaian makalah peserta. Ia menilai, makalah seharusnya dinilai saat atau setelah uji kompetensi, bukan justru diberikan penilaian secara tertutup sebelum uji kompetensi dilaksanakan.

“Anehnya, Timsel memberikan nilai makalah secara tertutup sebelum uji kompetensi. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Mas Didi juga menilai proses ini berpotensi bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025, khususnya Pasal 18 ayat (5) dan (6). Dalam regulasi tersebut, Timsel diwajibkan mengumumkan secara terbuka peserta yang lulus tes pengetahuan dasar (CAT) dan penulisan makalah melalui media cetak atau elektronik.

Ia menegaskan, setiap peserta yang lulus tahapan tersebut berhak mengikuti wawancara, dan seluruh tahapan wajib dipublikasikan secara terbuka.
Lebih jauh, Mas Didi menduga adanya indikasi keberpihakan dan intervensi dalam proses seleksi untuk meloloskan figur tertentu.

“Timsel seharusnya netral dan mengabaikan segala bentuk intervensi. Kalau ini benar terjadi, integritas Timsel sangat tercoreng,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seleksi ini harus benar-benar berpedoman pada PMA Nomor 10 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan transparansi, bukan justru menimbulkan kecurigaan publik.

Bahkan, lanjut dia mengingatkan potensi konsekuensi hukum bila proses ini tidak sesuai aturan. Kuasa hukum peserta sangat mungkin Advokat Cianjur Soroti Keras Seleksi BAZNAS, 

"Jadi, Timsel Dinilai Tak Transparan dan Berpotensi Langgar Aturan," tutup Mas Didi.

Sumber : Wartapolitan.com

Iklan