Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Dua Bulan Setengah, Sembilan Razia Malam Minggu, Polres Cianjur Amankan 2.200 Knalpot Brong

info sembilan news
3 Mei 2026, 06:27 WIB Last Updated 2026-05-02T23:27:24Z



Gabungan dari Polres Cianjur bersama TNI dan instansi terkait saat menggelar razia knalpot brong di Jalan Siliwangi, Cianjur, Sabtu dini hari. Sebanyak 150 sepeda motor diamankan dalam razia malam Minggu ke-9. (Foto : Dedi R/Infosembilannews.com)

CIANJUR - Memasuki razia malam Minggu ke-9, Polres Cianjur kembali menggelar penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), tidak memakai spion, tidak memasang pelat nomor, serta kendaraan dengan lampu yang tidak berfungsi.

Razia gabungan ini melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, di antaranya Kodim 0608/Cianjur, Satuan Polisi Militer, Satpol PP Kabupaten Cianjur, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Kegiatan dilaksanakan di halaman Bale Rancage dan depan Polsek Cianjur, Jalan Siliwangi No.42, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Sabtu dini hari (2/5/2026).

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.


“Sasaran utama kami adalah kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot nonstandar. Ini bukan untuk mengganggu masyarakat, tetapi demi menciptakan kenyamanan bersama di jalan raya dan lingkungan permukiman,” ujarnya.

Pada razia malam Minggu tersebut, petugas mengamankan sekitar 150 unit sepeda motor yang melanggar. Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali pada Senin (4/5/2026) dengan syarat telah dilengkapi knalpot standar, spion, pelat nomor, serta kelengkapan lainnya.

Menurut Kapolres, dari sembilan kali razia malam Minggu yang telah digelar selama dua setengah bulan terakhir, total kendaraan yang ditindak akibat penggunaan knalpot brong mencapai hampir 2.200 unit.

“Jika kendaraan-kendaraan itu masih berada di jalan, bisa dibayangkan betapa tidak nyamannya kebisingan yang ditimbulkan bagi masyarakat Cianjur,” katanya.

Selain pelanggaran kelengkapan kendaraan, petugas juga menemukan beberapa pengendara yang kedapatan membawa minuman keras serta terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sintetis. Para pelanggar tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kapolres berharap, upaya penindakan ini dapat dipahami masyarakat sebagai langkah menciptakan Cianjur yang lebih tertib, aman, dan bermartabat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai pengguna jalan lainnya dan warga di sekitar jalan. Penertiban ini murni demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (Ded)

Editor : Pen's

Iklan