Petugas Satlantas Polres Kuningan saat melakukan sosialisasi menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini akan menindak 11 jenis pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (Foto : Doddy)
KUNINGAN - Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Operasi tahun ini mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum". Penegakan hukum akan mengedepankan pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan edukatif, preventif, dan penindakan secara humanis.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada pelajar, komunitas otomotif, pengemudi angkutan umum, dan pengguna jalan lainnya.
"Kami ingin masyarakat mengetahui sasaran operasi sekaligus memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan berkendara.
Petugas akan memfokuskan pengawasan di sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas lalu lintas tinggi, seperti Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Ir. H. Juanda.
Selain itu, kawasan yang dinilai rawan kecelakaan, seperti jalur Kuningan–Ciamis, Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata juga menjadi perhatian khusus selama operasi berlangsung.
AKP Aktuin menegaskan bahwa selain memanfaatkan ETLE, petugas di lapangan juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, pendekatan persuasif dan eJudul: Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas (Doddy)
