Ketua PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Zaki Firdaus Syahid, bersama masyarakat dan kelompok tani melakukan penanaman pohon kopi di Desa Neglasari, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/5/2026).(Foto : Red/Infosembilannews.com)
CIANJUR - Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) melaksanakan Program Penanaman 100.000 Pohon Tahap III dengan menanam sebanyak 24.000 pohon kopi Arabika dan Robusta di sejumlah wilayah Jawa Barat. Kegiatan simbolis penanaman dilaksanakan di Desa Neglasari, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (30/5/2026), sebagai bagian dari gerakan bertema "Sumbangsih Hijau untuk Negeri".
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), serta Yayasan ALAS (Alam Lestari Asih Sesama). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan 100 Tahun Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berfokus pada pelestarian lingkungan, rehabilitasi lahan produktif, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua PB Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Zaki Firdaus Syahid, menyampaikan bahwa program penanaman pohon merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap lingkungan.
"Sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian berkelanjutan," katanya kepada Infisembilannews, Sabtu (30/5/2026) kemarin.
Dia menambahkan, pada Tahap III yang berlangsung selama Mei hingga Juni 2026, sebanyak 24.000 pohon kopi ditanam di empat lokasi, yaitu Desa Neglasari, Kabupaten Cianjur sebanyak 7.500 pohon, Desa Sukamaju, Kabupaten Garut sebanyak 5.000 pohon, Desa Wanasigra, Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 2.500 pohon, dan Desa Kalipucang, Kabupaten Pangandaran sebanyak 9.000 pohon.
Sebelumnya, hingga Januari 2026 program ini telah berhasil merealisasikan penanaman 46.000 pohon di berbagai daerah. Melalui program bertema "Hijaukan Negeri, Tumbuhkan Ekonomi, Perkuat Harmoni untuk Indonesia",
"JAI menargetkan total penanaman mencapai 70.000 pohon pada tahun ini," ujarnya.
Sementara sisa target sebanyak 30.000 pohon akan dilanjutkan pada Tahap IV tahun anggaran 2026/2027.
Pemilihan tanaman kopi sebagai komoditas utama didasarkan pada manfaat ekologis dan nilai ekonominya. Selain berfungsi menjaga konservasi tanah dan sumber daya air, tanaman kopi juga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat di masa depan.
Pelaksanaan program melibatkan berbagai pihak, mulai dari anggota JAI, masyarakat setempat, kelompok tani, pemerintah daerah, dinas terkait, hingga komunitas lingkungan. Selain kegiatan penanaman, program juga mencakup penyediaan bibit, distribusi ke lokasi sasaran, pendampingan, monitoring pertumbuhan tanaman, serta evaluasi berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, JAI menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Program Penanaman 100.000 Pohon diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian alam, peningkatan ekonomi masyarakat, dan penguatan persaudaraan sosial di tengah keberagaman.
Dengan semangat "Hijau lingkungannya, tumbuh ekonominya, kuat persaudaraannya", JAI terus berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. (Red)

