Pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa saat melakukan musyawarah terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cipinang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)
CIANJUR - Menyikapi polemik dugaan ketidaktransparanan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cipinang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Koordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan Cikalongkulon, Dedi Sumarno, menegaskan bahwa pihak sekolah bersama komite dan orang tua siswa telah melakukan musyawarah guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Menurut Dedi, hasil pertemuan sementara menunjukkan perlunya proses pencocokan data antara pengakuan sejumlah orang tua siswa dengan dokumen administrasi yang dimiliki sekolah.
"Barusan kami sudah bermusyawarah bersama orang tua siswa. Saat ini pihak sekolah membutuhkan waktu untuk mencocokkan data yang ada dengan pengakuan para orang tua. Setelah proses tersebut selesai, hasilnya akan disampaikan kembali melalui komite dan kepada seluruh orang tua murid," ujar Dedi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan, tidak semua orang tua yang hadir merupakan penerima manfaat PIP. Dari sejumlah warga yang menyampaikan keluhan, hanya beberapa orang yang mengaku belum menerima bantuan sebagaimana tercatat dalam data Program Indonesia Pintar.
Dedi mengatakan, pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya perbedaan data yang terjadi pada masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya maupun kepala sekolah yang saat ini menjabat.
"Apakah persoalan ini terjadi pada masa kepala sekolah yang lama atau yang sekarang. Karena data penerima tidak akan hilang, maka akan dilakukan pendataan dan verifikasi ulang untuk memastikan apakah bantuan sudah diterima, belum diterima, atau kemungkinan terjadi miskomunikasi dengan pihak perbankan," katanya, Selasa (2/6/2026).
Lebih lanjut, Dedi memastikan pihak sekolah tidak akan lepas tangan terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat tersebut. Ia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menyelesaikan proses verifikasi secara menyeluruh.
"Yang jelas pihak sekolah akan bertanggung jawab. Kami akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan mencocokkan seluruh data yang ada. Orang tua siswa juga telah memahami dan bersedia menunggu hasil verifikasi tersebut," ungkapnya.
Sebagai perwakilan komite sekolah, Dedi juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran pendidikan di tingkat kecamatan, guna memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan objektif.
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil verifikasi selesai dilakukan.
"Saat ini kami masih menduga adanya miskomunikasi. Belum ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah karena proses pemeriksaan data masih berlangsung. Harapan kami, ke depan komunikasi antara sekolah, komite, dan masyarakat dapat berjalan lebih baik sehingga persoalan seperti ini tidak kembali terjadi," pungkasnya. (Red)
