Ade Jajuli, Sekertaris Forum Peduli Pendidikan Cianjur (FPPC) (Foto : Red/Infosembilannews.com)
CIANJUR - Dugaan ketidaktransparanan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cipinang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, terus menuai perhatian publik. Menyikapi mencuatnya pengakuan lebih dari 40 orang tua siswa yang mengaku tidak pernah menerima dana bantuan PIP meski tercatat sebagai penerima manfaat, Forum Peduli Pendidikan Cianjur mendesak adanya audit dan investigasi menyeluruh oleh instansi terkait.
Sekretaris Forum Peduli Pendidikan Cianjur, Ade Jajuli, menilai persoalan yang muncul tidak dapat dianggap sebagai masalah biasa. Menurutnya, fokus utama saat ini bukan mempertanyakan mengapa para orang tua baru menyampaikan keluhan, melainkan mengungkap ke mana hak bantuan para siswa tersebut selama ini mengalir.
"Yang harus menjadi perhatian serius adalah adanya puluhan pengakuan dari orang tua penerima manfaat yang menyatakan tidak pernah menerima bantuan PIP. Ini bukan persoalan kecil dan tidak boleh dialihkan kepada pertanyaan mengapa baru sekarang dipersoalkan. Yang lebih penting adalah memastikan apakah hak anak-anak tersebut benar-benar telah diterima oleh pihak yang berhak atau tidak," tegas Ade, Jum'at (6/6/2026) siang.
Ia menilai alasan keterlambatan munculnya laporan dari para orang tua sangat mungkin disebabkan oleh minimnya pemahaman mengenai mekanisme PIP, rasa sungkan terhadap pihak sekolah, hingga ketidaktahuan bahwa anak mereka sebenarnya terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Fakta bahwa puluhan orang tua kini berani menyampaikan keberatan justru menunjukkan adanya persoalan yang selama ini tidak terungkap. Sulit diterima akal sehat apabila puluhan orang tua secara bersamaan membuat pengakuan yang sama tanpa dasar. Karena itu, seluruh pihak harus mengedepankan upaya pencarian fakta dan penyelesaian masalah, bukan justru terkesan menyalahkan munculnya pengaduan masyarakat," ujarnya.
Forum Peduli Pendidikan Cianjur juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh data penerima PIP, dokumen pencairan, serta mekanisme distribusi bantuan yang berlangsung di sekolah tersebut.
Menurut Ade, kasus yang mencuat di SDN Cipinang bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Pihaknya mengaku selama ini menerima berbagai laporan serupa terkait dugaan permasalahan penyaluran PIP di sejumlah sekolah lainnya di Kabupaten Cianjur.
"Kami melihat persoalan PIP ini seperti fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil, sementara di lapangan masih banyak masyarakat yang belum berani berbicara. Jika tidak ditangani secara serius, potensi terulangnya kasus serupa akan terus terjadi dan yang dirugikan adalah siswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan," katanya.
Forum Peduli Pendidikan Cianjur menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan program strategis pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.
"Jangan sampai program yang bertujuan membantu masyarakat miskin justru menjadi sumber persoalan baru. Negara telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pendidikan anak-anak, sehingga setiap rupiah bantuan harus benar-benar sampai kepada penerima yang berhak. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ade. (Red)
