Acara sosialisasi dan persiapan Pemilihan Ketua RT/RW Serentak Periode 2026 - 2029 di Aula Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. (Foto : Dedi/Infosembilannews)
CIANJUR - Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, akan menggelar Pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak untuk periode 2026–2029. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur masa jabatan RT/RW di wilayah kelurahan selama tiga tahun.
Sosialisasi dan persiapan pemilihan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Pamoyanan, Senin (29/12/2025) siang, dan dihadiri unsur kelurahan serta perwakilan masyarakat.
Lurah Pamoyanan, Iman Rustandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup pembentukan panitia pemilihan di tingkat kelurahan dan RW, sekaligus penyampaian informasi kepada masyarakat terkait tahapan pemilihan yang direncanakan berlangsung pada Februari 2026.
“Panitia tingkat kelurahan memiliki tugas utama untuk mengabdi kepada masyarakat, menjaring calon Ketua RT dan RW, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Iman Rustandi.
Ia berharap, melalui proses pemilihan ini, akan lahir Ketua RT dan RW yang memiliki integritas, mampu bekerja maksimal, serta dapat mengayomi warganya dengan baik.
Kelurahan Pamoyanan sendiri memiliki 61 RT dan 22 RW, dengan jumlah RT di setiap RW yang bervariasi.
Meski demikian, seluruhnya diharapkan memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan pelayanan dan kebersamaan di lingkungan masyarakat. Dia juga berpesan kepada panitia pemilihan di tingkat RW agar menjalankan tugas secara profesional, netral, transparan, serta aktif melakukan sosialisasi kepada warga.
“Harapan kami, pemilihan ini dapat melahirkan Ketua RT dan RW yang berintegritas dan benar-benar mampu menjadi pengayom masyarakat,” pungkasnya. (Dedi R)
