Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyerahkan piala penghargaan kepada perwakilan Kecamatan Mande atas kinerja terbaik, dalam optimalisasi PBB-P2 pada kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah (Foto : Dedi R/InfoSembilannews)
CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah PBB-P2 sekaligus pemberian penghargaan kepada kecamatan dan desa berprestasi tersebut digelar di Halaman Taman Pancaniti, Komplek Pemkab Cianjur, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Rabu (24/12/2025).
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang anggaran dan percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai target penerimaan pajak akan dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Jika target belum maksimal, tentu akan kami evaluasi. Dimana kendalanya akan segera diperbaiki, karena masih ada waktu enam hari ke depan sebelum akhir tahun,” tegasnya.
Bupati berharap pelaporan PAD ke depan semakin tertib, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan pemungutan pajak di lapangan. Dengan demikian, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah juga akan semakin meningkat.
“Membayar pajak adalah kewajiban kita bersama. Kami harapkan kecamatan lainnya dapat mengikuti kinerja terbaik yang telah dicapai, sehingga bisa menjadi motivasi bagi semua,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kecamatan Mande berhasil meraih penghargaan sebagai kecamatan dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan dan realisasi pajak daerah.
“Kami berharap kinerja yang baik ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan ke depannya. Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Parmasih, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah masih berjalan hingga 31 Desember 2025.
“Saat ini capaian PAD dari sektor pajak sudah berada di angka sekitar 91 persen. Masih ada waktu hingga akhir tahun, dan kami akan menyampaikan rilis resmi setelah penutupan,” jelasnya.
Cicih juga berharap peran media dapat terus membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Cianjur telah memberikan kebijakan pembebasan sanksi administratif berupa bunga dan denda PBB-P2, sebagai upaya mendorong kesadaran wajib pajak melalui momentum Pekan Sadar Pajak.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan ini dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” tutupnya. (Ded1R)
