Camat Cugenang bersama TNI-Polri, BPD, dan panitia Pilkades menghadiri rapat penetapan tiga calon Kepala Desa Cijedil. Ketiga calon dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkades Cijedil periode 2026–2034. (Foto : Burdahudin/InfoSembilannews)
CIANJUR - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, memasuki tahap penting. Sebanyak tiga bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Cijedil dalam rapat penetapan yang digelar pada Senin (22/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Camat Cugenang, Danramil beserta Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, serta seluruh panitia pemilihan Kepala Desa Cijedil.
Dalam rapat penetapan tersebut, panitia menyatakan tiga bakal calon telah memenuhi persyaratan dan secara resmi ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Cijedil untuk periode 2026–2034. Ketiga calon tersebut yakni: Iwan Setiawan, Pudin dan Depi.
Camat Cugenang menyampaikan bahwa ketiga bakal calon yang mengikuti tahapan Pilkades telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Ketiga bakal calon menjadi calon dalam Pilkades Desa Cijedil karena ketiganya telah memenuhi persyaratan,” ujar Camat Cugenang.
Ia berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades Cijedil dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif serta menghasilkan proses pemilihan yang sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Cijedil, Oni Khaeroni, mengatakan pihaknya berharap pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Cijedil dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan lancar hingga seluruh tahapan selesai.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkades Cijedil dapat berjalan aman, damai, dan tertib,” kata Oni.
Kegiatan penetapan calon kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Cijedil. Dengan ditetapkannya tiga calon tersebut, tahapan Pilkades Cijedil selanjutnya akan berlanjut sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia. (Bur)


