Koordinator KMC M. Rizky menyoroti akumulasi anggaran sejumlah belanja operasional 2024 - 2026 yang disebut mencapai Rp17,1 miliar. Koalisi meminta penggunaan anggaran, proses pengadaan, dan dugaan pengondisian penyedia diperiksa secara transparan. (Foto: Ilustrasi)
CIANJUR - Narasi efisiensi anggaran pemerintah daerah kembali dipertanyakan. Di saat masyarakat didorong untuk memahami keterbatasan fiskal dan penghematan belanja, Koalisi Muda Cianjur justru menemukan akumulasi alokasi anggaran mencapai Rp17,12 miliar untuk sejumlah pos operasional dalam rentang 2024 hingga 2026.
Angka tersebut menjadi sorotan karena di dalamnya terdapat belanja makan dan minum rapat, souvenir dan cinderamata, jasa laundry, sewa hotel, serta pemeliharaan dan belanja modal gedung.
Koordinator Koalisi Muda Cianjur, M. Muhammad AR Rijki menilai besarnya alokasi tersebut patut dipertanyakan, terutama menyangkut urgensi, kewajaran belanja, transparansi pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
“Ketika pemerintah berbicara tentang efisiensi, masyarakat tentu berhak bertanya: efisiensi itu diterapkan di mana? Kami menemukan angka yang cukup besar dalam sejumlah belanja operasional. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi soal sensitivitas pemerintah dalam menggunakan uang rakyat,” kata M. Rizky, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan penelusuran Koalisi Muda Cianjur terhadap DPA 2024–2026, belanja pemeliharaan dan belanja modal gedung menjadi pos terbesar dengan total sekitar Rp8,01 miliar. Rinciannya mencapai Rp3,68 miliar pada 2024, Rp2,98 miliar pada 2025, dan Rp1,35 miliar pada 2026.
Namun, perhatian paling tajam diarahkan kepada belanja yang berkaitan dengan kegiatan rapat dan kebutuhan seremonial.
Belanja makan dan minum rapat disebut mencapai Rp5,05 miliar dalam tiga tahun. Nilainya terdiri dari sekitar Rp2,52 miliar pada 2024, Rp1,54 miliar pada 2025, dan Rp983 juta pada 2026.
Belanja souvenir dan cinderamata juga mencapai sekitar Rp3,64 miliar. Pada 2024 anggarannya tercatat sekitar Rp1,93 miliar, kemudian Rp1,30 miliar pada 2025 dan Rp398,5 juta pada 2026.
Jika dua pos tersebut digabung, nilainya mencapai sekitar Rp8,69 miliar.
“Lebih dari Rp8,6 miliar untuk makan-minum rapat dan souvenir selama tiga tahun tentu harus dijelaskan kepada publik. Kami tidak sedang mempersoalkan kegiatan pemerintahan secara umum, tetapi mempertanyakan apakah seluruh belanja itu benar-benar proporsional, dibutuhkan, dan dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Rizky
Selain itu, Koalisi Muda Cianjur mencatat alokasi jasa laundry sekitar Rp216,8 juta selama tiga tahun. Pada 2025 juga terdapat anggaran sewa hotel sebesar Rp192,5 juta untuk 77 orang dengan batas anggaran Rp2,5 juta per kamar.
Secara tahunan, lima kelompok belanja yang menjadi sorotan tersebut mencapai sekitar Rp8,24 miliar pada 2024, Rp6,07 miliar pada 2025, dan Rp2,79 miliar pada 2026.
Dugaan Pengondisian Vendor Ikut Disorot Koalisi Muda Cianjur tidak berhenti pada besarnya anggaran. Organisasi tersebut juga mengaku menemukan indikasi yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut dalam proses pengadaan sejumlah paket.
Rizky menyebut adanya dugaan pengondisian penyedia atau vendor tertentu. Ia juga menyebut seorang oknum ASN berinisial D yang diduga memiliki peran dalam proses tersebut.
“Kami menemukan indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh mengenai dugaan pengondisian hingga monopoli penyedia. Ada nama oknum ASN berinisial D yang kami minta diperiksa. Kami tidak ingin menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan, tetapi indikasi tersebut tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Menurut Rizky , pemeriksaan harus dilakukan dengan melihat keseluruhan proses, mulai dari perencanaan anggaran, spesifikasi kebutuhan, pemilihan penyedia, harga, pelaksanaan pekerjaan, hingga dokumen pertanggungjawaban.
“Jangan hanya melihat berapa uang yang keluar. Periksa siapa penyedianya, bagaimana prosesnya, apakah penyedia yang sama berulang kali mendapatkan paket, bagaimana kewajaran harganya, dan apakah barang atau jasa yang dibayar benar-benar diterima sesuai kontrak,” katanya.
Koalisi Muda Cianjur pun mendesak BPK, Inspektorat, dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun proses pengadaan.
Dia menegaskan, kritik tersebut bukan semata-mata untuk menyerang pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan APBD.
“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, silakan dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada yang dilindungi. Uang APBD adalah uang publik dan penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Setda Cianjur belum memberikan konfirmasi terkait sorotan anggaran maupun dugaan pengondisian penyedia yang disampaikan Koalisi Muda Cianjur.
Pemberitaan ini masih memuat pernyataan dan dugaan dari Koalisi Muda Cianjur. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Setda Cianjur maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Penulisan. (Red01)
Editor : Pendi Yudha
