Pembuatan rekening yang terdaftar dan sekaligus pencairan. (Foto : Ridwan/Infosembilannews.com)
CIANJUR - Kegiatan kebetulan hari ini adalah kegiatan pemberkasan pembuatan rekening yang terdaftar, langsung cair bisa diambil oleh mereka hari ini yang terpanggil itu 175 siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri Bojong 4 Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2024) kemarin.
Kepala Sekolah (Ks) Opan Sofari S. PD mengatan, kegiatan kebetulan hari ini adalah kegiatan pemberkasan pembuatan rekening yang terdaftar yang mendapatkan dana PIP, itu mencapai sekitaran 150 siswa-siswi SDN Bojong 4 tersebut.
"Alhamdulillah SD Nerlgri Bojong 4 sekitar yang baru itu mencapai 150 kurang lebih, kalau tidak salah sekarang sedang dibantu kelengkapan pemberkasan dan kabar dari bank itu hari ini mereka pembuatan rekening harus dengan siswa-siswi dibantu sama orang tua," jelasnya.
Kemudian kami persilahkan karena ini untuk kebutuhan siswa membantu mudah-mudahan bisa langsung cair bisa diambil oleh mereka hari ini yang terpanggil itu 175 belum bisa mengecek apakah itu yang sudah pernah mendapatkan ataupun Belum. Hanya yang kami lihat untuk kelas 1 itu pasti yang baru, jadi kelas 1 untuk pencairan Alhamdulillah kami melaksanakan sebagaimana instruksi dari atasan mereka," katanya.
"Mereka langsung mencairkan masing-masing tanpa ada komposisian kami hanya membantu melengkapi persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi dari sekolah untuk keperluan melalui bank tersebut.
Harapan kedepan tentu walaupun hari ini terpanggil 150 orang siswa, tapi berharap kedepannya mudah-mudahan masih bisa bertambah karena dilihat warga masyarakat memang perlu dibantu dalam hal anak yang kesederhanaan.
"Dan itupun banyak pemasukan, kenapa saya tidak terpanggil, tapi jenapa saya tetap Panggil. Itu adalah semuanya diserahkan kepada Pemerintahan Pusat yang memutuskan, karna persyaratan administrasi semua melalui RT/RW yang mengusulkan maupun yang mengajukan untuk semua siswa," ujarnya.
Baik hal itu, ini untuk mendapatkan hanya barangkali orang tua, yang tidak mengajukan itu tidak akan mendapatkan, dan kalau tidak mengajukan ataupun mengusulkan tentunya semua masyarakat tidak bisa mendapatkan, kecuali kalau yang mengusulkan.
Dan ketentuannya hanya ke Pemerintahan Pusat baik yang menentukan berhak apa tidaknya bisa mendapatkan untuk siswa-siswi yang sekolah di SD Negeri Bojong 4 tersebut," pungkasnya. (J.Ridwan)
