Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Jardes Cianjur Soroti Program Swakelola Air Limbah 2025, Minta Penegak Hukum Turun Langsung

info sembilan news
11 Mar 2026, 19:32 WIB Last Updated 2026-03-11T12:32:16Z



Jaringan Desa (Jardes) Cianjur, Ade Jajuli, menyoroti dugaan pekerjaan program pengelolaan air limbah domestik swakelola di sejumlah desa. (Foto: Ilustrasi)

CIANJUR - Program swakelola pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2025 menuai sorotan.

Pasalnya, sejumlah kegiatan pembangunan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, pembangunan tangki septik komunal, hingga tangki septik skala individual yang tersebar di puluhan desa di Kabupaten Cianjur diduga kuat tidak dikerjakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Koordinator Jaringan Desa (Jardes) Cianjur, Ade Jajuli, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan program tersebut.

“Program ini menggunakan anggaran APBD dengan nilai ratusan juta rupiah per titik. Namun dari hasil pantauan dan laporan masyarakat, kami menduga kuat pekerjaan di sejumlah lokasi tidak sesuai dengan SOP,” ujar Ade Jajuli kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, program pengelolaan air limbah domestik tersebut tersebar di banyak wilayah, mulai dari Kecamatan Cugenang, Mande, Cianjur, Karangtengah, Pasirkuda, Sukaluyu, hingga wilayah selatan Cianjur seperti Sindangbarang, Kadupandak, dan Cidaun.

Ade menegaskan, karena program ini menggunakan sistem swakelola dengan anggaran yang cukup besar, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

“Kami meminta kepada pihak terkait, khususnya Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan. Jangan hanya melihat laporan administrasi saja, tapi harus melihat kondisi fisik pekerjaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun aturan yang berlaku, maka pihak terkait harus mengambil langkah tegas.

“Kalau memang terbukti tidak sesuai SOP atau spesifikasi teknis, tentu harus ada evaluasi bahkan tindakan tegas. Karena program ini menyangkut kepentingan masyarakat dan menggunakan uang negara,” tambahnya.

Jardes Cianjur, lanjut Ade, berkomitmen untuk terus mengawal berbagai program pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digelontorkan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan kualitas pekerjaannya sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (Red01)

Iklan