Ketua LBH-GMBI Kabupaten Cianjur, Taufan Qudrattullah, SH menyampaikan komitmen pengawasan terhadap kinerja Pemda dan DPRD Cianjur dalam pelaksanaan RKPD Tahun 2026. (Foto : Red/Infosembilannews)
CIANJUR - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH-GMBI) Kabupaten Cianjur menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) serta DPRD Kabupaten Cianjur dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.
Pengawasan tersebut difokuskan pada implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, khususnya dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN, guna mencegah terjadinya penyelewengan anggaran sejak dini.
Ketua LBH-GMBI Kabupaten Cianjur, Taufan Qudrattullah, SH, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara, terutama pada program-program pembangunan daerah,” ujar Taufan kepada media, Senin (29/12/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, LBH-GMBI melalui divisi advokasi masyarakat akan aktif memantau pelaksanaan proyek pembangunan, termasuk proses pengadaan barang dan jasa, agar berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan dijalankan sesuai regulasi, serta Pemda dan DPRD menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Menurut Taufan, pengawasan yang dilakukan LBH-GMBI bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Transparansi adalah kunci. Pemda dan DPRD harus terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufan menyampaikan bahwa pengawasan pembangunan memerlukan sinergi berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Kami membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang terjadi di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (Red01)
