Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Dugaan Siswa Fiktif PIP Muncul di Cianjur, Orang Tua Mengaku Tak Pernah Mendaftar

info sembilan news
6 Mar 2026, 08:49 WIB Last Updated 2026-03-06T02:05:08Z



(Foto: Ilustrasi)

CIANJUR - Dugaan adanya siswa fiktif dalam penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Salah satu orang tua  mengaku terkejut setelah mengetahui nama anaknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP di sekolah yang tidak pernah diikuti.

YH mengungkapkan, anaknya tidak pernah bersekolah di SMP maupun SMK Bustanul Ulum. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi resmi SIPINTAR, nama anaknya justru tercatat sebagai penerima bantuan PIP di sekolah tersebut.

Menurut YH, berdasarkan data yang muncul di aplikasi SIPINTAR, anaknya tercatat sebagai siswa di SMP Bustanul Ulum dan menerima bantuan PIP pada tahun 2017, 2018, 2020, dan 2021 untuk jenjang SMP. Sementara untuk jenjang SMK, namanya tercatat sebagai penerima bantuan pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Namun YH menegaskan, bahwa dirinya bersama anaknya tidak pernah mendaftarkan diri ataupun bersekolah di SMP maupun SMK Bustanul Ulum. Ia juga memastikan tidak pernah menerima bantuan PIP dari sekolah tersebut.

“Saya dan anak saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah sekolah di SMP maupun SMK Bustanul Ulum, serta tidak pernah menerima bantuan PIP sekalipun,” ujar YH.

Ia menyatakan persoalan ini akan ditempuh melalui jalur musyawarah terlebih dahulu. Namun apabila tidak ada penyelesaian, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa masalah ini ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Forum Peduli Pendidikan Nasional (FPPN) melalui perwakilannya, Ade Jajuli, menyoroti keras dugaan adanya pencatatan siswa fiktif dalam program bantuan pendidikan tersebut.

Ade menegaskan, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan tindakan serius yang tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.

“Dugaan adanya siswa fiktif dalam program PIP ini tidak boleh didiamkan. Ini harus diusut tuntas dan dibawa ke ranah hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Ade Jajuli.

Ia juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap data penerima PIP di lembaga pendidikan yang diduga terlibat.

Menurutnya, praktik pencatatan siswa fiktif tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pendidikan yang seharusnya membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

“Program PIP dibuat untuk membantu anak-anak yang benar-benar membutuhkan. Jika ada pihak yang memanipulasi data dengan memasukkan siswa fiktif demi mengambil bantuan, itu jelas bentuk penyalahgunaan yang harus ditindak tegas,” ujarnya.

Ade juga mendesak Dinas Pendidikan serta pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pendataan siswa penerima bantuan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi langsung pada kemarin kamis (5/3/2026) kepada pihak Kepala Sekolah SMP/SMK Ida Farida SPd Bustanul Ulum mengatakan, bahwa semuanya sudah diselesaikan pembayaran kepada siswa.

"Ahamdulilah, pokonya semua sudah beres kang, kalau ada ada itu ini, silahkan saja hubungi kang Rafli," cetusnya, singkat (Pen)

Iklan