Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Penyuluhan di bidang Hukum Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Cugenang

info sembilan news
30 Apr 2025, 08:37 WIB Last Updated 2025-04-30T02:40:28Z



Kegiatan ini merupakan peningkatan kapasitas desa. (Foto:Ridwanto/Infosembilannews.com)

CIANJUR - Kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa melalui penyuluhan hukum se-kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Tahun Anggaran 2025, dan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Cugenang.

"Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya Desa, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Selasa (29/04/2025) kemarin.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa ini, melalui penyuluhan hukum sebanyak 16 Desa, se-Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.



"Acara tersebut dimulai jam 08:00 sampai dengan pukul 12:00, kegiatan ini. Turut hadir Kejaksaan Negri Cianjur, Adlan Fakhrusy Hakim,SH; Camat Cugenang, Kapolsek Cugenang, Danramil Babinsa, babinkamtibmas, para Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Cugenang dan yang lainya.

Narasumber dari Kejaksaan Negri Cianjur, Adlan Fakhrusy Hakim SH; mengatakan, kegiatan merupakan peningkatan kapasitas Kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Cugenang mengundang kami untuk sebagai narasumber untuk memberikan materi-materi yang tadi sampaikan.

"Dengan hal itu, jadi setelah surat tersebut yang kami terima lalu intinya kami menghadiri, dalam surat tersebut kami sebagai narasumber dan memberikan materi-materi sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan," ucap Adlan Fakhrusy.

Adapun pesan yang disampaikan kejaksaan Negri Cianjur, Adlan Fakhrusy Hakim SH, menyampaikan. Kepada rekan-rekan seluruh Kepala Desa maupun Perangkat Desa, 
tetaplah bekerja sesuai dengan aturan (SOP) Standar Operasional Prosedur, yang berlaku jangan pernah lepas dari aturan maupun SOP yang sudah ditetapkan.

"Agar supaya jangan lepas dari aturan maupun persediaan yang ditetapkan 1 hal tersebut, yang menjadi ke jalan yang membimbing kita untuk bekerja dan menuntun bekerja dengan baik, sebaik-baiknya," tutup Adlan singkat. (J.Ridwanto)

(Editor:D3D1-Rjy)

Iklan