Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Masih Maraknya Pengiriman PMI/TKW Illegal Ke Timur Tengah

info sembilan news
4 Mar 2023, 09:09 WIB Last Updated 2023-03-04T13:58:38Z



Sala satunya PMI Asal Karawang Endang Dwi Susanti (FOTO : Red002/InfoSembilannews)

CIANJUR - Meskipun sudah di Moratorium oleh pemerintah Indonesia masih saja ada para oknum yang berani memproses keberangkatan Wni untuk di pekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Endang Dwi Susanti binti Roko Kartono Asal Kabupaten Karawang berangkat bekerja ke Luar Negeri (Timur Tengah), dengan tujuan Negara Saudi Arabia dengan beberapa dokumen kelengkapan diantaranya, Poto copy KTP, KK, Surat Izin Keluarga tanpa diketahui apalagi di tanda tangan oleh kepala desa setempat.

PMI tersebut dikabarkan mulai diproses keberangkatanya pada bulan Maret 2022, melalui jalur perseorangan yang bertempat tinggal di Daerah Condet Jakarta Timur tanpa melalui PJTKI.

Menurut keterangan, bahwa PMI awalnya direkrut oleh sponsor/calo yang bernama Ibu Ade asal Karawang 

Untuk selanjutnya PMI menempuh beberapa tahapan proses seperti Medical. Chek Up (MCU) di sala satu klinik bernama AVIDA yang berlokasi di Condet Jakarta Timur, dan diantar langsung oleh sala satu sponsor.

Setelah satu bulan lamanya menunggu di rumah, lalu PMI tersebut diberangkatkan pada bulan April 2022 di duga tidak melalui PJTKI apalagi yang resmi hanya muncul beberapa yang di ketahui oleh PMI diantaranya Bpk.Pendi dan Ibu Ana yang ikut membantu terkait proses pemberangkatanya.

Selanjutnya, setelah tiba di Negara tujuan PMI tersebut ditampung disalah satu Kantor Syarikah Sraco yang bertempat di Kota Dammam Saudi Arabia, selama dua minggu, kemudian PMI tersebut di pekerjakan di sala satu rumah majikan di Kota tersebut.

Namun, setelah Mmendapatkan Majikan PMI tersebut menderita penyakit ambeyen / wasir selagi bekerja di majikan pertama sudah mulai terasa

PMI selama berada dan bekerja di Saudi Arabia sudah bekerja di 4 majikan yang berbeda sampai saat ini.

"Selagi berada di majikan yang keempat selang satu Minggu PMI penyakitnya sering kambuh," ujar Herdiansyah yang biasa di panggil Boby untuk sapaan akrabnya selaku Ketua DPD FPMI Cianjur,  menerangkan secara detil kepada InfoSembilannews, Kamis (3/3/2023).

Ia menambahkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai kronologis fakta serta alat bukti kelengkapan yang ada, bahwa PMI tersebut benar - benar telah mengadu dan menguasakan atas nama suami Pmi secara resmi kepada lembaga kami.

"Berhubung PMI sering sakit seperti yang di paparkan diatas dan di proses secara Unprosedural, maka untuk Client kami, meminta agar segera dipulangkan ke Indonesia kampung halamanya," ujarnya.

Boby menghimbau kepada sponsor yang memberangkatkan di duga tidak melalui PJTKI yang proses medicalnya di (Klinik AVIDA), untuk segera memproses pemulangan PMI sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai kedua belah pihak dirugikan, baik itu PMI maupun yang memberangkatkan sponsor," pungkasnya, singkat. (Red002)

Sumber : DPD FPMI CIANJUR

Iklan