GBR dan SHMI Jabar Menyoroti reepon aspirasi masyarakat serta keterbukaan informasi dilingkungan Pemkot Cimahi (Foto : Warpol/ Dri/Infosembilannews)
KOTA CIMAHI - Desakan agar Pemerintah Kota Cimahi melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) kembali mencuat. Kali ini, aspirasi tersebut disuarakan LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) DPC Kota Cimahi bersama Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) Jawa Barat.
Desakan tersebut berkaitan dengan persoalan respons pemerintah daerah terhadap sejumlah surat aspirasi, permintaan klarifikasi, serta surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui jalur resmi. Pihak organisasi masyarakat dan mahasiswa menilai setiap aspirasi yang masuk perlu mendapatkan penanganan serta kejelasan tindak lanjut sesuai mekanisme administrasi pemerintahan.
Ketua LSM GBR DPC Kota Cimahi, Azwar Rinaldy, mengatakan pihaknya mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat.
Menurut Azwar, surat yang disampaikan bukan sekadar bentuk kritik, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, Minggu (5/9/2026).
“Kami menyampaikan surat aspirasi maupun permintaan klarifikasi melalui jalur resmi. Karena itu, kami berharap ada respons yang jelas, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana tindak lanjut dari surat tersebut,” ujar Azwar.
Ia menegaskan, kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bagian dari dinamika demokrasi sepanjang disampaikan berdasarkan data dan melalui mekanisme yang berlaku.
Azwar juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan.
Selain persoalan respons terhadap surat, GBR dan SMHI Jabar juga mendorong Pemerintah Kota Cimahi memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Azwar menilai pemerintahan yang baik tidak cukup hanya dilihat dari keberhasilan menjalankan program pembangunan. Pemerintah juga harus mampu memberikan pelayanan yang baik, membuka ruang komunikasi, serta memastikan proses administrasi berjalan transparan dan akuntabel.
“Pemerintah harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, aspirasi maupun pertanyaan. Jangan sampai muncul kesan bahwa masyarakat sulit mendapatkan respons ketika menggunakan jalur resmi,” katanya.
Ia berharap Wali Kota Cimahi dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan memastikan setiap surat masyarakat yang telah diterima pemerintah ditangani oleh perangkat daerah atau pejabat yang memiliki kewenangan.
"Jika terdapat surat yang belum ditindaklanjuti, menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai status dan proses penanganannya," ujar dia.
Lalu ia minta Sinergi Pemerintah dan Elemen Masyarakat Diperkuat GBR juga mendorong agar hubungan antara Pemerintah Kota Cimahi dengan organisasi masyarakat, mahasiswa, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya semakin diperkuat.
Menurut Azwar, kelompok masyarakat dan mahasiswa memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal pelaksanaan kebijakan publik.
“Sinergitas antara pemerintah dan pemuda perlu terus ditingkatkan. Kritik dan pengawasan yang konstruktif seharusnya menjadi bagian dari upaya bersama membangun Kota Cimahi yang bersih, transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Atas dasar sejumlah persoalan tersebut, GBR dan SMHI Jabar mendesak Wali Kota Cimahi melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda, khususnya berkaitan dengan tata kelola komunikasi pemerintahan, respons terhadap aspirasi masyarakat, serta penguatan keterbukaan dan akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Cimahi maupun Sekretaris Daerah Kota Cimahi belum memberikan tanggapan terkait desakan evaluasi tersebut. Redaksi masih membuka ruang bagi pihak Pemkot Cimahi dan Sekda untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab (Red01)
