Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib

info sembilan news
26 Agu 2026, 18:05 WIB Last Updated 2026-08-26T11:05:44Z



Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum agar tetap tertib, damai, dan bertanggung jawab (Dok. Humas Polri)

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di muka umum. 

Polri mengajak seluruh peserta aksi untuk mengedepankan sikap damai, tertib, serta bertanggung jawab.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional masyarakat yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurut Isir, penggunaan hak tersebut harus dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya, mematuhi ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Irjen Pol. Johnny Edison Isir, Rabu (26/8/2026).

Ia berharap setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara bermartabat dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain,” katanya.

Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Isir menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Ruang demokrasi, menurutnya, perlu dijaga bersama agar tetap sehat dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara aman.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Mari kita jaga kenyamanan dan ketertiban bersama dengan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.

Polri berharap kerja sama antara aparat keamanan, peserta aksi, dan seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. (Doddy)

Iklan