Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Lumpur Masuk Rumah Warga Bojong, Proyek Ayam Barulimus Jadi Sorotan

info sembilan news
8 Jan 2026, 07:49 WIB Last Updated 2026-01-08T00:49:08Z



Tampak depan Lokasi Proyek ayam petelur Kampung Barulimus Desa Cikancana Kecamatan Suksresmi. (Foto : Red/InfoSembilannews)

CIANJUR - Limpasan air bercampur lumpur yang masuk ke sejumlah rumah warga Kampung Bojong, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, memantik sorotan terhadap aktivitas proyek pembangunan peternakan ayam petelur di kawasan Barulimus. 

Warga menduga kejadian tersebut berkaitan langsung dengan pembukaan lahan proyek yang berada di wilayah lebih tinggi dari permukiman. Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut.

Namun, warga menilai kondisi drainase dan tata kelola lahan proyek diduga belum siap menampung debit air, sehingga limpasan bercampur material tanah mengalir ke rumah warga.

Menanggapi kejadian itu, pihak pengelola proyek mengaku telah melakukan penanganan dengan memperbaiki saluran drainase. Lilis, perwakilan pengusaha proyek peternakan ayam Barulimus,  menyebut pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan warga.

“Kami langsung melakukan perbaikan drainase dan memesan alat berat beko agar pengerjaan bisa segera selesai. Tujuannya supaya kejadian kemarin tidak terulang,” ujar Lilis.

Namun, pernyataan pihak proyek yang menyebut kemungkinan faktor alam sebagai penyebab utama limpasan menuai pertanyaan. Pasalnya, kejadian tersebut baru terjadi pasca aktivitas pembukaan lahan proyek.

Lilis menyatakan, apabila setelah perbaikan drainase limpasan air masih terjadi, hal tersebut diharapkan tidak langsung dikaitkan dengan aktivitas proyek.

“Cuaca sekarang sulit diprediksi. Kalau drainase sudah diperbaiki dan masih terjadi limpasan, itu faktor alam,” katanya, Rabu kemarin (7/1/2026) siang.

Selain dampak lingkungan, Lilis menjelaskan, untuk persoalan legalitas proyek turut menjadi perhatian publik. Pihak pengelola mengklaim seluruh perizinan telah dikantongi sebelum kegiatan pembangunan dimulai, mulai dari kesesuaian tata ruang, kajian lingkungan, izin lingkungan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kami mengurus izin bersama Pak Asda. Pak Rudi tidak mau menjalankan kegiatan sebelum izin lengkap,” ujar Lilis.

Namun hingga berita ini diturunkan, dokumen perizinan tersebut belum diperlihatkan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini memunculkan tuntutan transparansi dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Cikancana, HN, menyatakan dukungannya terhadap investasi dan kegiatan usaha di wilayahnya, namun menegaskan pentingnya keterbukaan dokumen dan komitmen lingkungan.

“Masyarakat tidak menolak usaha, tapi berhak tahu. Perizinan seperti PBG, SLF, dan izin lingkungan perlu dibuka ke publik. Termasuk komitmen CSR dan pengelolaan dampak lingkungan, karena dampaknya nyata dirasakan warga,” tegasnya.

Lalu HN juga mempertanyakan apakah desain teknis drainase proyek telah melalui kajian lingkungan yang memadai, mengingat limpasan lumpur langsung mengarah ke permukiman warga.

Sementara itu, Kepala Desa Cikancana, Nanang, membenarkan adanya keluhan warga dan menyebut pihak perusahaan telah menyatakan kesiapan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Pihak perusahaan siap memberikan santunan kepada warga terdampak. Namun kami menyarankan agar santunan tersebut ditunda sampai perbaikan drainase benar-benar selesai,” ujarnya.

Nanang juga mengatakan saat diwaeancara langsung Infosembilannews, bahwa dirinya (Kepala desa red), mengaku bahwa selain Kades Cikancana juga memposisikan di peternakan ayam petelur ini, ia sebagai pekerja bulanan.

"Saya dipeternakan ini digaji kang, yach lumayan perbulannya sekitar 4 juta," jelasnya, sambil menunjukan lokasi peternakan ayam petelur.

Di sisi lain, warga terdampak berharap kejadian serupa tidak terulang. Ani, salah satu warga Kampung Bojong, menegaskan masyarakat tidak ingin dirugikan oleh aktivitas usaha di sekitarnya.

“Yang penting jangan sampai merugikan warga. Kalau perusahaan mau bertanggung jawab dan memperbaiki, silakan usaha berjalan,” ucapnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari instansi teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau pihak kecamatan, mengenai hasil peninjauan lapangan, evaluasi dampak lingkungan, maupun verifikasi kelengkapan perizinan proyek peternakan ayam petelur Barulimus tersebut. (Red01)

Iklan