Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

BNN Cianjur, Pemusnahan Temuan Barang Bukti Tanaman Narkotika Golongan 1

info sembilan news
28 Nov 2025, 07:35 WIB Last Updated 2025-11-28T00:35:14Z



Jenis khat khata Edulis Sebanyak 75 pohon khat dengan tinggi 1,5-2,5 meter ditemukan di Blok Pasir Sumbul Puncak Ciloto. (Foto : Red/Infosembilannews.com)

CIANJUR - Pemusnahan temuan barang bukti tanaman narkotika golongan 1, 
Jenis khat khata Edulis Sebanyak 75 pohon khat dengan tinggi 1,5-2,5 meter ditemukan di Blok Pasir Sumbul, Desa Ciloto, dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Bertempat Pemusnahan Pembakaran depan Halaman (BNN) Badan Narkotika Nasional, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kamis (27/11/2025) siang kemarin.

Ketua BNN Cianjur, Arfan mengatakan, jadi yang pernah kami lakukan pengesahan dari tahun 2018 itu, di 100 pohon dengan pengedarannya diwilayah Cipanas. Karna memang sekmennya lebih ke ciri arab banyaknya diwilayah Cipanas dalam penggunaannya banyak pendatang warga asing tersebut. Kami dari BNN Cianjur memusnahkan tanaman khat (Catha edulis) seluas satu hektar di kawasan Puncak, Cipanas, yang diperkirakan mengandung alkaloid katina, senyawa narkotika golongan I. Sebanyak 75 pohon khat dengan tinggi 1,5-2,5 meter ditemukan di Blok Pasir Sumbul, Desa Ciloto, dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

"Penemuan ini kami Pemusnahan Tanaman berbahaya Khat Edulis. Dari awal BNN Cianjur melakukan penyelidikan intensif sejak 13 Oktober hingga 6 November 2025 dan menemukan ladang khat tersebut. Diperkirakan sudah bertahun-tahun tidak tersentuh karena lokasinya yang tersembunyi dengan kemiringan 15-50 derajat. Maka kami dari BNN Cianjur memusnahkan tanaman khat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaannya. Bahaya Tanaman Khat memiliki efek stimulan yang memicu euforia berlebihan, meningkatkan kepercayaan diri, dan menaikkan gairah seksual, Efeknya dapat bertahan 4-6 jam sebelum pengguna mengalami kelelahan, kantuk, hingga depresi.

Dan juga serta berbahaya penggunaan jangka panjang dapat menimbulkan tekanan darah tinggi, gangguan jantung, psikotik, anoreksia, depresi berat, hingga risiko bunuh diri. Maka untuk secara tumbuh sendiri tanaman tersebut masih kami dalami, tentunya dengan tanaman secara di segaja ataupun dengan tumbuh sendiri, kami juga masih selidiki dan mendalami tentunya secara sengaja ataupun di sengaja menanam. Jadi kami menyelidiki lebih lanjut supaya lebih jelas," ujar Arfan saat diwawancarai oleh salah satu insan pers media online infosembilannews.

"Baik tentunya tanaman ini sangat berbeda dari tanaman seperti ganja dan yang lainnya, karna kewaspadaan masyarakat dengan aparat bergabung dengan masyarakat tanaman ini masih memerlukan informasi yang lebih detail sehingga berpindah-pindah setelah ditemukannya, sudah tumbuh besar hal tersebut tumbuhnya tanaman itu susah untuk dijangkau oleh orang-orang sekitar menjadi bertahun-tahun tumbuhnya, dalam jangkauan wilayah antara perbatasan Cianjur dan Bogor secara pertumbuhannya.

Kemudian tanaman yang kami lakukan pemusnahan ini, lebih masuknya kewilayahan Cianjur. Dengan kepengawasannya untuk warga masyarakat tersebut betul-betul tidak mengetahui serta melihat jenis tanaman narkotika untuk disposisinya. Jadi untuk diwilayah kita baik untuk diperkebunan maupun gunung-gunung yang ada di kita, maka harus harus betul-betul melihat bila ada tanaman jenis narkotika yang wilayah dengan potensi bisa tumbuh dalam tanaman tersebut harus tetap waspada dan mengajak masyarakat untuk memperkuat sinergi menjaga Cianjur dari ancaman narkoba," jelas Arfan.

Ditempat yang sama Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, menambahkan, sangat mengapresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan ladang tanaman khat (Catha edulis) seluas satu hektar di kawasan Puncak, Cipanas. Tanaman ini mengandung alkaloid katina yang dikategorikan sebagai narkotika golongan I.

"Dalam sambutannya, Bupati Cianjur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga Cianjur dari ancaman narkoba. Beliau mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Pesan Bupati Cianjur mencakup harus menghentikan peredaran Narkoba, juga menegaskan bahwa Cianjur tidak memberi ruang bagi narkoba dalam bentuk apa pun. Serta meningkatkan kewaspadaan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif dalam mencegah penyalahgunaannya.

"Juga perkuat sinergi antara pemerintah BNN, dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga Cianjur. Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat Cianjur dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba," tutup Bupati Cianjur singkat. (Red)

(Editor-D3D1-Rjy)

Iklan