Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Satpol PP Cimahi dan Bea Cukai Bandung kembali Edukasi Bahaya Rokok Ilegal di Kelurahan Padasuka

info sembilan news
22 Okt 2025, 14:49 WIB Last Updated 2025-10-22T07:49:12Z



Satpol PP Kota Cimahi bersama Kantor Bea Cukai Bandung melaksanakan kegiatan operasi terpadu (Foto : AA Gani/InfoSembilannews.com)

KOTA CIMAHI  - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Kantor Bea Cukai Bandung melaksanakan kegiatan operasi terpadu berupa edukasi langsung kepada para pedagang, pada Rabu, (22/10/2025). 

Kegiatan ini difokuskan di dua wilayah Kelurahan Padasuka , Kota Cimahi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini masih bersifat persuasif dengan fokus pada sosialisasi aturan dan identifikasi rokok ilegal.

"Kegiatan hari ini adalah operasi bersama dengan Bea Cukai Bandung, dalam bentuk sosialisasi dan edukasi langsung kepada para pemilik toko. Tujuannya untuk memberikan pemahaman mengenai aturan peredaran rokok ilegal sekaligus melakukan pengecekan di lapangan," ujar Agus Kusnandar saat ditemui di lokasi kegiatan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan toko yang menjual rokok ilegal di wilayah yang disasar dalam kegiatan tersebut.

"Dari hasil kunjungan ke toko-toko, tidak ditemukan adanya rokok ilegal yang dijual. Ini menunjukkan bahwa kesadaran pedagang mulai tumbuh, meskipun tetap perlu terus dilakukan edukasi secara langsung," tambahnya.

Menurut Agus, metode sosialisasi langsung ke lokasi usaha dinilai lebih efektif karena masih banyak pelaku usaha yang belum memahami jenis-jenis rokok ilegal dan sanksi hukum yang mengikutinya.

"Tadi dari pihak Bea Cukai juga menjelaskan secara langsung kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau salah peruntukan. Penyampaian secara langsung seperti ini sangat membantu karena lebih mudah dipahami oleh masyarakat," jelasnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa beberapa pedagang mengaku pernah ditawari untuk menjual rokok ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab, namun menolaknya karena sudah mengetahui risikonya.

"Ada yang pernah ditawari rokok ilegal, tapi mereka tolak karena sudah tahu bahayanya, baik dari sisi hukum maupun kesehatan. Bahkan sebagian pedagang sudah mendengar dari lingkungan sekitar terkait bahaya dan konsekuensi menjual rokok ilegal," ujarnya.

Respons masyarakat terhadap kegiatan ini dinilai cukup baik. Banyak pedagang yang menyambut positif kegiatan edukasi ini dan berkomitmen untuk tidak menjual rokok ilegal.

Lebih lanjut, Agus Kusnandar menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan ke depannya, dan tidak menutup kemungkinan disertai dengan tindakan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

"Kegiatan berikutnya mungkin akan melibatkan penindakan langsung. Tapi untuk saat ini, fokus kami masih pada edukasi dan peningkatan kesadaran," tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal, meskipun tergiur dengan harga yang lebih murah.

"Yang legal saja sudah terbukti berbahaya bagi kesehatan, apalagi yang ilegal. Kita tidak tahu kandungannya seperti apa karena tidak melalui uji laboratorium. Jadi jangan ambil risiko. Kami tidak bosan mengingatkan: hindari rokok ilegal, demi kesehatan dan agar tidak terjerat hukum," pungkasnya. (A" Gani)

Iklan