Sosialisasi ini menekankan aturan disiplin ASN sesuai regulasi terbaru. (Foto:D3D1/Infosembilannews.com)
CIANJUR - Sosialisasi Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur. Diharapkan tidak hanya sekedar memahami aturan disiplin di atas kertas, tetapi juga menginternalisasikannya dalam keseharian.
"Dan juga disiplin itu bukan hanya soal hukuman, melainkan soal etika dan integritas sebagai pelayan masyarakat. Bertempat Acara Kegiatan Sangga Buana Resort Convention dan Hotel-Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kamis (25/09/2025) pagi tadi.
Kabid Penilaian dan Evaluasi Kinerja. Penegasan tersebut disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur melalui Yajid Ahma. Mengatakan, setelah menggelar sosialisasi pembinaan disiplin (ASN) Aparatur Sipil Negara, Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur.
"Maka sosialisasi ini menekankan aturan disiplin ASN sesuai regulasi terbaru, yakni: PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022. Perbup Cianjur Nomor 81 Tahun 2023 yang mengatur khusus bagi (P3K) Pendidikan, Pengajaran dan Pengembangan Kepribadian tersebut," jelasnya.
Hal dalam sosialisasi materinya, bahwa ke- 1. Jenis cuti bagi PNS, CPNS, dan P3K beserta mekanismenya. 2. Izin perkawinan dan perceraian, di mana setiap ASN wajib mengantongi izin dari atasan langsung. Prosesnya mencakup pemanggilan, BAP, hingga mediasi tertutup sebelum izin diterbitkan. 3. Sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan hingga pemecatan, bagi ASN yang melanggar, termasuk kasus bolos kerja, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana.
"Dihadiri acara ini diikuti 45 peserta, terdiri dari perwakilan kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Cianjur, pengurus (K3S) Kelompok Kerja Kepala Sekolah, dari 32 kecamatan, Ketua (MKKS) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, serta unsur Dinas Pendidikan.
Baik atasan langsung adalah pihak paling bertanggung jawab dalam pembinaan disiplin ASN. Dari kepala sekolah hingga pejabat dinas, mereka wajib mengawal dan memberi contoh,” ujar Yajid Ahma saat diwawancarai oleh salah satu insan pers media online infosembilannews.
"Ia menambahkan, untuk (BKPSDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, di Cianjur mencatat sedikitnya 10 kasus pelanggaran disiplin berat sepanjang tahun 2024. Mayoritas kasus disebabkan ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah, disusul penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum pidana.
Dan sanksi beratnya bisa diputuskan oleh Tim Ad Hoc BKPSDM yang melibatkan unsur pengawas, pejabat kepegawaian, dan atasan langsung. Jadi kegiatan ini digelar untuk memastikan setiap kepala sekolah mampu menjadi agen pengawas kedisiplinan di unit kerja masing-masing," tambahnya.
"Nah setelah sosialisasi, para peserta diminta menindaklanjuti dengan edukasi internal di sekolah maupun wilayah rayon mereka. Harapan kami, ASN tidak hanya memahami aturan disiplin di atas kertas, tetapi juga menginternalisasikannya dalam keseharian. Serta disiplin itu bukan hanya soal hukuman, melainkan soal etika dan integritas sebagai pelayan masyarakat.
Dengan harapan yang dimiliki oleh (MKKS) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan (BKPSDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta lebih meningkatkan kualitas pendidikan," tungkasnya.
"Dan untuk MKKS berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan antar kepala sekolah. Juga meningkatkan kerjasama antar sekolah dan lembaga pendidikan lainnya, untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik. Juga meningkatkan kemampuan kepala sekolah, dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Terahir untuk BKPSDM berharap dapat meningkatkan kualitas pegawai dengan memberikan pelatihan dan pengembangan yang sesuai. Serta BKPSDM berharap dapat meningkatkan kinerja organisasi dengan mengelola kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia yang efektif.
"Dan juga meningkatkan kepuasan pegawai BKPSDM dengan memberikan dukungan dan fasilitas yang sesuai, MKKS dan BKPSDM. Hal tersebut semoga bisa meningkatkan kualitas dan kinerja di bidang pendidikan dan kepegawaian," tandasnya. (Red)
(Editor-Redaksi-02)