Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

PMI Asal Cianjur Diberangkatkan Ke Timur Tengah Secara Ilegal, Begini Penjelasannya!

info sembilan news
8 Jul 2025, 13:15 WIB Last Updated 2025-07-08T12:34:50Z

Data PMI Asal Cianjur Lina Binti Sanusi (Foto : Red/ InfoSembilannews.com)

CIANJUR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lina binti Sanusi Kampung Pasir Kadu, RT/RW.005/006, Desa Munjul
 Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

PMI tersebut melalui sponsor daerah yang bernama Dedet, yang beralamat di Perum Griya Nugratama Pasir Hayam, ia sebagai kaki tangan sebelum disalurkan ke sang pemeroses, yang awalnya di janjikan akan diterbangkan ke Dubai,

Namun selaku Pemroses Ibu RINI yang beralamat daerah Jakarta. Yang pada awalnya PMI sudah menyampaikan bahwa maunya bekerja itu di Negara Dubai oleh Sponsor akan tetapi malah diterbangkan ke Negara Oman.

Sebelumnya, sewaktu dirinya protes akan tetapi tidak ditanggapi oleh sponsornya itu. Pada kisaran dibulan April 2025, PMI diberangkatkan bersama satu orang rekanya yang bernama Saudari Wawang asal kota Tasik yang akan diterbangkan melalui Bandara Soekarno Hatta diantar sdr Bapak Dede.

Selanjutnya PMI dibawa Transit di Negara India lalu diterbangkan ke Negara Oman. Sebenarnya PMI sewaktu di Medical Chex Up (MCU) itu Unfit dikarenakan 
terdeteksi oleh pihak Medis ada Pasca Operasi yang sempat dijalaninya sewaktu PMI megidap penyakit Usus Buntu.

Menurut keterangan medis bahwa PMI yang bernama Lina belum layak untuk bekerja berat apalagi di luar Negeri. Akan tetapi entah kenapa tetap saja oleh sponsor dan pemroses masih dapat diberangkatkan. Setelah sampai di Negara Oman dan PMI sempat di tampung 2 hari disalah satu kantor Agency milik Mr. SALLEEM.

Selanjutnya, lalu PMI tersebut mulai dipekerjakan di rumah salah satu majikan yang bernama Mr. SHALEH yang berada di Jalan Bani Buali Oman dan baru bekerja kurang lebih 2 minggu. Dari awal bekerja PMI sudah tidak semangat dikarenakan bukan atas kemauanya bekerja di negara Oman dan ditambah oleh perlakuan dari majikanya yang memperlakukan dirinya kurang baik untuk bekerja. 

" Saya kecewa jarang diberi makan dan untuk makananpun tidak bebasa ia makan, tetapi untuk bekerja mesti Full bahkan hampir tidak ada waktu untuk istirahat," ujar Lina saat dikomfirmasi langsung, melalui via tlpn Watsapp, Minggu (6/7/2025) siang.

Lalu, dia menambahkan, semakin menambah rasa tidak nyaman untuk itu kami meminta untuk dipulangkan, karna segala sesuatu yang selalu dipaksakan akan tidak baik pada ahkirnya.

" Jadi, saya mau minta pulang saja pak, karna ada ancaman kepada orang tua di Kampung, bahwa saya sudah dijual ke orang Arab," sebutnya, saat dikonfirmasi langsung melalui telpon watsaap.

Sementara itu, Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Bobby Herdiansyah mengatakan, saya selaku dari Forum Perlindungan Migran Indonesia Fpmi Dpd Cianjur selaku penerima kuasa dari keluarga PMI menyarankan agar PMI atas nama Eneng Lina Binti Sanusi agar segera dipulangkan. 

"Dikarena PMI diproses untuk pembarangkatanya secara Ilegal serta ditempatkan di Negara yang masih di Moratorium oleh pemerintah RI," katanya.

Lalu dia juga menjelaskan, ia juga meminta kepada Intansi terkait dan aparat Penegak Hukum (APH) agar menidak tegas terhadap para pelaku Tindak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Yang berkedok penempatan pekerja migran," tandasnya, singkat.

Setelah berita ini diterbitkan, Jurnalis media online InfoSembilannews, saat mau diminta klarifikasi melalui pesan watsaap, selaku pemeroses, ia tidak menjawab. (Red)

Iklan