Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan, Asep Mulyadi, SH., MH., saat memberikan materi kegiatan Pendidikan Politik dan Pelatihan Paralegal diikuti perwakilan kader dari 32 kecamatan (Foto : Ded/Infosembilannews)
CIANJUR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur menggelar Pendidikan Politik dan Pendidikan serta Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Partai. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Sabtu (6/6/2026).
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Asep Mulyadi, SH., MH., mengatakan bahwa kegiatan pelatihan paralegal ini merupakan bagian dari program dan instruksi DPP PDI Perjuangan melalui Bidang Hukum dan Advokasi untuk membentuk serta menguatkan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (PBHR) di setiap daerah.
Menurutnya, PBHR memiliki tugas untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal hingga tingkat kecamatan guna meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
"Alhamdulillah kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Selain peserta dari struktur partai, terdapat pula peserta dari unsur eksternal yang turut mengikuti pelatihan," ujar Asep.
Ia menjelaskan, peserta yang berasal dari Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Bidang Hukum dan Advokasi berjumlah sekitar 32 orang. Jika ditambah peserta dari luar struktur partai, total peserta yang mengikuti kegiatan mencapai sekitar 50 orang.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali pengetahuan dasar mengenai penerimaan pengaduan masyarakat, penyusunan kronologi perkara, hingga tata cara pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan bantuan.
"Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali kader agar mampu membantu masyarakat, khususnya kalangan akar rumput dan kelompok rentan yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum," katanya.
Asep menegaskan bahwa keberadaan paralegal dan PBHR diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi sehingga hak-hak mereka tetap terlindungi.
"Ke depan, kader-kader yang telah mengikuti pendidikan ini diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum," pungkasnya. (D3di)
