Ketua LBH GMBI Kabupaten Cianjur, Taufan Qudratullah, menyatakan kesiapan mengawal pelaksanaan surat edaran Pemkab Cianjur terkait tertib administrasi SPPG. (Red01/Infosembilannews.com)
CIANJUR - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) Kabupaten Cianjur menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan surat edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait kewajiban pemenuhan perizinan berusaha berbasis risiko bagi Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG).
Surat edaran bernomor B/400/182/Setda/04/2026 yang diterbitkan pada 6 April 2026 oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur itu ditujukan kepada seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Cianjur. Edaran tersebut menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ketua LBH GMBI Kabupaten Cianjur, Taufan Qudratullah, menyambut positif langkah pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi landasan penting agar seluruh SPPG dapat menjalankan tugasnya secara profesional, tertib, dan sesuai aturan.
“Kami dari LBH GMBI siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan surat edaran ini agar berjalan efektif di lapangan,” ujar Taufan kepada awak media, Sabtu (10/04/2026) pagi.
Ia menegaskan, pengawalan yang dilakukan merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Taufan menyebutkan bahwa pengawasan tersebut bertujuan meminimalisasi potensi penyimpangan maupun kelalaian administrasi di lingkungan SPPG.
Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran yang terbukti secara hukum, ia meminta agar pemerintah dan pihak terkait bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi pencabutan izin operasional.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga integritas program dan memastikan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (Red01)
