Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Penyebaran Peraturan Daerah, Merupakan Proses Penting Dalam Implementasi Kebijakan Publik

info sembilan news
7 Jul 2025, 14:55 WIB Last Updated 2025-07-07T07:55:08Z



Perdya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakyat tentang kebijakan pemerintah daerah. 
(Foto:Nia K/Infosembilannews.com)

CIANJUR - Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) merupakan proses penting dalam implementasi kebijakan publik di tingkat lokal. Berikut beberapa aspek terkait. Penyebaran Perda bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan pemerintah daerah dan memperoleh masukan dari masyarakat.

"Bertempat Pelaksanaan Kegiatan Acara Aula Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Minggu (06/07/2025) kemarin sore.

Dalam sambutan pidatonya Asep Suherman S.Pd, mengatakan. Dalam Proses Penyebaran Perda biasanya dilakukan melalui sosialisasi, diskusi, dan pertemuan dengan masyarakat, serta melibatkan berbagai pihak terkait. Baik Manfaat, Penyebaran Perda dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Dengan acara ini, baik dalam hal melaksanakan sosialisasi Perda PDP untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengendalian harga dan stabilitas ekonomi. Penyebaran Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi ekonomi dengan kreatif," jelasnya.

Baik juga Penyebaran Perda tentang Desa Wisata, Masih Asep Suherman, menambahkan. Hal itu harus fokus membangkitkan potensi desa wisata melalui penyebaran Perda dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengembangan pariwisata desa.

"Dengan demikian, penyebaran Perda dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat," terangnya.

Harapan terbaik penyebarluasan peraturan daerah semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menjadi lebih memahami dan sadar akan peraturan daerah yang berlaku. Juga meningkatkan partisipasi masyarakat menjadi lebih aktif dalam pembangunan daerah dan memberikan kontribusi pada proses pengambilan keputusan.

"Nah baik juga meningkatkan transparansi, peraturan daerah menjadi lebih transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. Baik meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Dan juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menjadi lebih sadar akan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi pelanggaran hukum. Dalam penyebarluasan peraturan daerah dapat meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Asep Suherman singkat.

(Editor:Redaksi-02)

Iklan