Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Keracunan MBG Berulang di Cianjur, Aktivis Nilai Pengawasan Lemah dan Sistem Bermasalah

info sembilan news
29 Jan 2026, 11:16 WIB Last Updated 2026-01-29T04:16:12Z



Salah satu Aktifis sosial Majlis Rakyat Anti Korupsi (Marak) Kabupaten Cianjur Kohar Effendi SH (Foto : Wartapolitan/Infosembilannews)

CIANJUR - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa yang memicu keprihatinan publik.

Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Kecamatan Kadupandak, di mana puluhan siswa Sekolah Dasar mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Sementara itu, di Kecamatan Cikalongkulon, ratusan siswa juga dilaporkan mengalami gejala keracunan hingga harus mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat.

Menanggapi kejadian tersebut, Aktivis Cianjur sekaligus praktisi hukum, Kohar Effendi, SH., menilai bahwa berulangnya kasus keracunan MBG menunjukkan lemahnya sistem pengawasan, khususnya pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Terus berulangnya dugaan keracunan massal akibat MBG ini menjadi indikasi kuat adanya kegagalan sistemik. Pengawasan yang lemah dan minimnya intensitas kehadiran ahli gizi patut dipertanyakan,” ujar Kohar kepada awak media, Kamis (29/1/2026) pagi.

Menurutnya, insiden keracunan yang terus terjadi tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan sepele atau insiden biasa. Ia menilai, kelalaian dalam program tersebut berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak.

“Program MBG seharusnya menjadi simbol perhatian negara terhadap tumbuh kembang dan kesehatan anak. Namun yang terjadi justru sebaliknya, keselamatan anak-anak terancam,” tegasnya.

Kohar juga menyoroti peran ahli gizi dan pengawas di dapur SPPG yang dinilai memiliki tanggung jawab besar terhadap proses pengolahan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga standar kebersihan.

“Seluruh proses higienitas bahan baku hingga penyajian makanan adalah tanggung jawab ahli gizi dan pengawas. Jika kejadian seperti ini terus berulang, maka keberadaan dan fungsi mereka harus dipertanyakan,” katanya.

Ia mendesak Pemerintah Daerah, instansi terkait, serta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pengelola dapur SPPG yang terbukti lalai.

“Sudah saatnya ada sanksi tegas, bahkan penghentian operasional dapur SPPG yang terbukti lalai. Jangan sampai kasus keracunan anak-anak ini terus berulang dan menimbulkan korban berikutnya,” pungkas Kohar Effendi. (Red01)

Iklan